Thursday, March 15, 2012

PLN AKHIRI MASA MONOPOLINYA, Listrik Swasta Akan Bersaing Dengan PLN


Akhir masa monopoli PLN, Listrik Swasta akan bersaing dengan PLN |  Keluhan masyarak pengguna listrik yang di pasok oleh PLN seakan menjadi rahasiah umum dari mulai seringnya pemadaman, atau gangguan lainnya sepert suka mati bila terjadi hujan. Masyarakat lainnya juga hanya mampu mengeluh bila mendapat pelayanan yang buruk dari PT PLN, mereka tak berani beralih untuk mendapatkan pasokan listrik dari pihak lain lantaran PLN selaman ini memonopoli usaha tenaga listrik di tanah air.

 Namun tak lama lagi hal itu akan berakhir, sejak akhir Januri lalu pemerintah telah mengeluarkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2012 tentang kegiatan usaha Penyediaan Tenaga Listrik. PP ini memayugi hukum bagi pihak swasta yang ingin ikut berinvestasi menjadi perusahaan menyedia listrik selayaknya PLN,  PP baru ini juga membahas perusahaan swasta boleh melakukan kegiatanya secara terintegrasi dari hulu sampai hilir yan meliputi pembankitan, transmisi,  distribusi dan penjualan listrik.

Adapun harga sewa menyewa atau harga listrik harus mendapat persetujuan dari menteri untuk cakupan wilayah usahanya lintas provinsi, sedangkan bagi perusahaan yang hanya cakupannya lintas kabupaten atau kota harus mendap persetujuan gubernur atau bupati /  walikota, sejatinya peluang usaha bagi swasta berkecimpung dalam usaha kentenaga  listrikan sudah dibuka melalui  UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan , namun dalam peraturan tersebut peran swasta dibatasai hanya disektor hulu saja yakni di usaha pembangkitan listrik.

 Para pengusah listrik yang disebut Independece Power Producer (IPP) ini wajib menjual listriknya kepada PLN sebagai pembeli tunggal. Dengan dikeluarkanya PP  baru ini, oleh pemerintah ternyata sudah ditunggu-tungggu sejak lama, dan hal ini mendapat sambutan baik dari Ali Herman Ibrahim, direktur utama Bakrie Power,  ia mengatakan pasokan listriknya bisa dijual kemana saja bukan hanya ke PLN, serta Agus Nugroho Santoso Direktur PT Navigat Energi yang memanfaatkan sampah di bantar gebang bekasi untuk menhasilkan tenaga listrik, Ia juga siap langsung menyalurkan listik kepada msyarakat.

Namun menurut menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak mudak bagi swata untuk menjual listriknya secara langsung terutama buat konsumen rumah tangga, kalaupun bisa swasta hanya mungkin menjual listrik secara langsung ke industri, dan kalaupun memaksakan kemungkinan akan merugi, karena pihak swata tidak akan kuat melawan harga yang ditawarkan PLN selama harga listrik PLN masih disubsidi oleh Negara, harga listrik swasta jauh lebih mahal sekitar 20 persen dari harga listrik PLN, selain itu menrut Direktut PLN Nur Pamudji  Ia tidak ragu mengakhiri masa kejayaan monopoli PLN disektor kelistrikan, karena bagaimanapun swasta tidak bisa menetapkan tarif listrik dengan sewenang-wenang tanpa meminta kesepakantan, dari mulai Menteri, Gubernur, Bupati / Walikota sesuai kewenangannya.

No comments:

Post a Comment