Monday, May 21, 2012

TUGAS ILMU KEDOKTERAN FORENSIK, Mengenal Tugas Para Ahli Kedokteran Forensik

TUGAS ILMU KEDOKTERAN FORENSIK, Mengenal Tugas Para Ahli Kedokteran Forensik | Istilah kata Forensik sudah tidak aneh lagi kita dengar, disetiap terjadi kecelakaan dan kejahatan selalu melibatkan para ahli forensik, sepertinya untuk sebagian orang istilah kata forensik tampak seram. Ahli forensik sangat diperlukan untuk mengidentifikasi tempat kejadian perkara atau penyebab latar belakang terjadinya korban, seperti korban pencurian organ, bom bunuh diri, mutilasi dan pemerkosaan.  sehingga dengan demikian akan lebih memudahkan pekerjaan aparat polisi untuk lebih menindak lanjuti suatu kasus. Contoh baru-baru ini korban  pesawat sukhoi superjet 100 yang hancur menabrak tebing gunung salak di Bogor, secara lahiriah korban sangat sulit teridentifikasi karena kondisinya sudah tidak utuh lagi, disinilah para ahli mempunyai peran sangat penting untuk mengetahui identitas korban melalui berbagai macam tes uji termasuk tes DNA. Ilmu kedokteran forensik juga dikenal juga sebagai ilmu kedokteran kehakiman.  

Selain itu juga tugas dari kedokteran forensik adalah membantu proses peradilan pihak yang berperkara khususnya hakim untuk membuat jelas jalannya perkara dan supaya hakim bisa memutuskan lebih tepat, adil dan benar. Saat ini dikenal ada dua mainstream ilmu kedokteran forensik yaitu patologi forensik (pemeriksaan terhadap jenazah) dan forensik klinik (pemeriksaan orang hidup).
Perbedaannya keduanya cukup jelas, di mana diagnosis untuk patologi forensik berdasarkan morfologi organ yang dilihat secara langsung termasuk mikroskopis. Sedangkan diagnosa untuk forensik klinik tidak hanya pada morfologi fisik, tetapi juga mengacu pada data fisiologis, dan riwayat penyakit.

"Kami (ahli forensik) bekerja dengan cara membuat bukti-bukti medis atau medical evidences itu menjadi berbicara. Jadi, jika ada jenazah/mayat atau suatu yang luka dibuat seakan berbicara, apa yang menyebabkan, kenapa, siapa pelakunya, bisa digambarkan dengan sangat gamblang," ujar Prof Prof. DR. Herkutanto, dr., SpF, ahli forensik dari Departemen Forensik dan Medikolegal FKUI/RSCM, Selasa, (15/5/2012).  
Sayangnya, ketersediaan tenaga forensik di Indonesia masih sangat minim jika dibandingkan dengan bidang ilmu spesialistik kedokteran lainnya. 

Herkutanto memperkirakan, jumlah ahli forensik yang ada di seluruh Indonesia mungkin hanya sekitar 100 orang. "Kalau toh lebih dari 100, paling lebihnya hanya sedikit," cetusnya.
Herkutanto mengatakan, adanya anggapan bahwa ilmu kedokteran forensik tidak menarik, karena secara finansial tidak terlalu menjanjikan memang diduga menjadi salah satu alasan terbesar rendahnya minat para dokter muda untuk mengambil bidang ilmu forensik. 

"Namun tren belakangan ini peminat kedokteran forensik meningkat cukup signifikan, saya tidak tahu kenapa. Ini memperlihatkan bahwa rupanya masalah finansial sudah mulai meluntur," jelasnya.
Minimnya tenaga ahli forensik, menurut Herkutanto, akan membuat kasus kejahatan semakin merajalela terutama di daerah-daerah. Pada kasus perkosaan misalnya, peran ahli forensik sangat vital untuk memberikan keadilan bagi korban perkosaan dan melacak pelaku.

"Mereka butuh keadilan. Masyarakat perlu diajarkan supaya lebih beradab menggunakan hukum. Ini merupakan tantangan sebenarnya," tegasnya.

Sumber:kompas.com

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment